Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah melanjutkan sosialisasi antikorupsi dan program pencegahan korupsi yang pesertanya adalah seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah bertempat di Aula Hotel Tahura. Senin (11/12/2023)

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan pemerintahan anti korupsi dan menindaklanjuti surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI nomor 18 tahun 2023 tentang himbauan penyelenggaraan kegiatan hari anti korupsi sedunia (Harkodia)  tahun 2023.

Dalam sosialisasi tersebut di hadiri oleh Pj. Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si.,Ketua DPRD Budi Suryanto, S.Sos., M.Si., Kajari Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa S.H.z M.H., Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto, S.E , M.Si.,CGCAE., serta wakil ketua dan para anggota DPRD Bengkulu Tengah.

Dalam penyampaiannya, Pj. Bupati Bengkulu Tengah menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah salah satu tindak lanjut agar seluruh yang terkait dapat lebih tersosialisasikan dan lebih memahami tentang anti korupsi tersebut dan ini juga merupakan salah satu kegiatan dalam peringatan Harkodia.

" Kita telah usai melaksanakan kegiatan terkait anti korupsi serta kegiatan ini merupakan bagian dari penindaklanjutan yang telah kita laksanakan. Semoga pemaparan yang di sampaikan oleh seluruh narasumber dapat memberikan pemahaman yang lebih signifikan kepada para peserta, sehingga dapat di terapkan dengan baik nantinya," ungkapnya

Sementara itu, Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto menjelaskan suksesnya kegiatan ini merupakan tujuan utama dalam memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder terkait dengan menghadirkan 2 orang yang berkompeten dalam menjadi aparat penegak hukum agar dapat memahami dan menindaklanjutinya.

"hari ini pesertanya dari legislatif.  Selain menggiatkan sosialisasi dan pemahaman kita juga melakukan upaya pengawasan baik di tingkat  OPD maupun legislatif dan eksekutif.  Termasuk juga untuk kalangan umum dari perangkat desa, tokoh agama, ormas sehingga pemahaman anti korupsi ini lebih dipahami," jelasnya

Ditempat yang berbeda, Ketua DPRD Benteng, Budi Suryantono mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sangat bagus untuk dilaksanakan, pihak DPRD juga menyarankan kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan satu tahun sekali, tetapi setiap ingin melaksanakan dan selesai melaksanakan kegiatan harus dilaksanakan sosialisasi.

"Tentu kami sangat mendukung dengan kegiatan tersebut, kalau bisa sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan itu diadakan juga sosialisasi anti korupsi karena masalah korupsi ini harus sering di ingatkan," pungkasnya (MC/TIM)

20