Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3AP2KB melaksanakan sosialisasi   peran serta organisasi perempuan di Kabupaten Bengkulu Tengah dalam melakukan pendampingan  kasus kekerasan terhadap perempuan.

Ketua DWP Bengkulu Tengah Dr. Susilo Darmarini, S.Km., M.PH., dihadirkan sebagai Narasumber. Selain itu juga hadir sebagai Narasumber Ketua GOW dan juga Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kabupaten Bengkulu Tengah yang berlangsung di Balai Desa Srikaton Kecamatan Pondok Kelapa. Rabu (11/10/2023)

Untuk di ketahui bahwa sosialiasi ini diikuti oleh Satuan Tugas (Satgas) pencegahan kekerasan terhadap perempuan, Kader KB, anggota DWP dan anggota GOW di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam penyampaiannya Ketua DWP Bengkulu Tengah Dr. Susilo Dharmarini memaparkan bahwa KDRT terjadi hampir diseluruh dunia. Kekerasan dalam rumah tangga sendiri tidak memandang status sosial dan ekonomi sesorang. Sehingga dapat dikatakan bahwa seluruh kalangan bisa mengalaminya.

" Kita harus dapat mengetahui bahwa kelompok masyarakat dengan ekonomi rendah lebih besar resiko terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Oleh sebab itu, berbagai upaya harus dapat lakukan demi menghindari kejadian tersebut," uangkapnya

Sementara itu, Kadis DP3AP2KB Ir. Wijaya Atmaja, M.Si., melalui Kabid Perlindungan Perempuan (PP) Susi Yuniarti, S.E., menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan semakin menjadi perhatian di kalangan masyarakat saat ini, sehingga perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk dapat mencari solusi dalam menghadapi dampak dari kasus ini.

" Peran dari organisasi perempuan saat ini sangatlah penting dalam upaya pendampingan kasus kekerasan ini.Oleh sebab itu, manfaat dari sosialisasi ini sangat berguna demi menciptakan solusi dan langkah yang harus di hadapi. Selain itu, kita berharap seluruh perempuan di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat memberdayakan seluruh pihak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan serta dapat peduli terhadap korban kekerasan tersebut," terangnya (MC/EK)

20