Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyaluran Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bengkulu Tengah bertempat di Aula Ruang Gunung Resto, Kecamatan Talang Empat. Rabu (18/9/2024)

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP.,. Tampak hadir Kadis Sosial Wattiulah, M.Pd., beserta jajaran, para peserta sosialisasi yang merupakan Kasi Sosial di Pemerintahan Desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Kasi Sosial di Pemerintahan Desa atas penyaluran Alat Bantu bagi Disabilitas di Kabupaten Bengkulu Tengah. Selain itu, kasi sosial di pemerintahan Desa merupakan ujung tombak dalam memberikan data serta informasi kepada Pemerintah Daerah atas jumlah yang konkret penyandang Disabilitas disetiap desa.

" Secara simbolis tadi telah diberikan bantuan kepada keluarga penyandang Disabilitas yaitu berupa 1 unit Kursi Roda beserta sembako. Di harapkan dengan kegiatan sosialisasi ini, pemerintah Desa dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mendata penyandang Disabilitas dengan real dan konkret di setiap desanya. Kita semua berharap Kasi Sosial di pada perangkat Desa dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam memberikan data, sehingga kebijakan  penyaluran bantuan dapat benar-benar tepat sasaran," harapnya

Sementara itu, Kadis Sosial Wattiulah saat di wawancarai menyebutkan bahwa ada sebanyak 14 unit Kursi roda untuk di berikan kepada penerima bantuan Penyandang Disabilitas pada hari ini. Bantuan ini merupakan data yang di terima Dinas Sosial atas dasar usulan Musyawarah Desa dari tahun 2023 lalu dan terealisasi pada tahun ini. 

" Kita dari Dinsos akan bekerja sama dengan Perangkat Desa melalui Kasi Sosial untuk mendata masyarakat penyandang Disabilitas untuk dapat diajukan sebagai penerima bantuan. Di harapkan sosialisasi ini memberikan pemahaman yang tepat tentang tata cara dalam mendata yang baik dan benar, sehingga nantinya bantuan yang kita berikan tepat pada masyarakat," tutupnya (MC/EK)

20