Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah di Aula Puncak Tahura Hotel Bengkuku Tengah. Senin (27/12/2024).

Rembuk stunting tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah ini guna untuk optimalisasi pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting menuju Bengkulu Tengah maju dan sejahtera.

Adapun 8 aksi konvergensi stunting adalah analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting Kabupaten/Kota, peraturan
Bupati/WaliKota percepatan penurunan stunting, pembinaan pelaku danPemerintahan Desa/Kelurahan, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting dan reviu kinerja tahunan.

Tampak hadir Staf Ahli  Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gunawan R, S.E., M.M., Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu yang diwakilkan oleh Koordinator Program Manager Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bengkulu Yusran Fauzi, S.Si., M.Kes., Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Bengkulu Tengah Ns. Gusti Miniarti, S.Kep., M.H., Kepala OPD terkait, Direktur PDAM Tirta Raflesia atau yang mewakili, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bengkulu Tengah, Camat dan Kepala Desa Kabupaten Bengkulu Tengah serta undangan lainnya.

Staf Ahli  Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gunawan R, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penurunan angka stunting.

“Perlu diketahui bersama bahwa percepatan penurunan angka stunting ada salah satu program prioritas nasional yang harus kita dukung bersama-sama. Karena sangat pentingnya penurunan angka stunting, sehingga Presiden menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang ercepatan enurunan stunting, yang mana implementasi dari peraturan tersebut adalah telah disusunnya rencana 8 aksi konvergensi stunting dimana aksi ini menjadi salah satu pedoman dan panduan pemerintah pusat,” ujarnya.MC/AA)

20