Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Eliyandes Qori, S.E, M.Si., yang didampingi oleh Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto,S.E.,M.M, CGCAE., dan Kepala OPD terkait mengikuti acara “Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024” melalui zoom di Ruang Rapat Bupati (RRB). Senin (09/12/2024).


Tampak hadir secara virtual Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Budi Gunawan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Setyo Budiyanto, beserta anggota, para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, para Kepala Lembaga dan Kepala Daerah serta perwakilan mitra KPK dari seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi.
Rapat yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Budi Gunawan secara virtual.

Dalam sambutannya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Budi Gunawan, menyampaikan apresiasinya kepada KPK atas kerja kerasnya dalam memberantas korupsi.
"Saya sangat mengapresiasi KPK yang telah bekerja dengan keras melalui berbagai program kerjanya mulai dari upaya pencegahan hingga penindakan untuk mewujudkan Indonesia maju. Bapak Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan kepada semua penegak hukum untuk tidak boleh ragu-ragu dan harus tegas memberantas pidana korupsi. Jika korupsi dapat diberantas, maka ekonomi Indonesia akan maju lebih pesat,” ujarnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menyampaikan penanganan perkara tipikor dari tahun 2020 sampai tahun 2024.
“Korupsi adalah ancaman nyata bagi pembangunan, keadilan dan kesejahteraan di tengah masyarakat. Dalam upaya penindakan upaya pidana korupsi sejak tahun 2020 sampai tahun 2024 ini, KPK telah menangani 597 perkara yang terjadi di berbagai sektor, yaitu sektor hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan, sumber daya alam, pendidikan dan kesehatan,” katanya.(MC/AA)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun