Bengkulu Tengah - Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah melalui Inspektorat Daerah melaksanakan kegiatan penandatanganan komitmen percepatan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern pemerintah (SPIP) terintegrasi pada tahun 2023.

Kegiatan di hadiri secara langsung oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., di Ruang Rapat Bupati (RRB). Rabu (11/1/2023)

Turut hadir Kepala BPKP Provinsi melalui Koordinator Pengawas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Jusup Partono, S.E., Ak., Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., serta seluruh Kepala OPD di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yang akan menandatangani komitmen.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menyampaikan bahwa SPIP berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan dan tolak ukur efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern juga untuk menjawab tantangan birokrasi pemerintahan di Indonesia dalam mengelola keuangan negara. 

" Perlu kita ketahui bahwa pengelolaan SPIP di lingkungan pemerintahan merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai birokrat. Saya mengajak kita bersama untuk dapat bersinergi untuk melakukan komitmen bersama dalam percepatan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP ini" ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Pengawas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Jusup Partono menyampaikan harapan kepada Pemda Bengkulu Tengah untuk dapat menaikan level penilaian menjadi Level ke 3 pada tahun 2023 ini, karena pada saat ini masih berada di Level 2. 

" Tiga komponen penilaian yang harus dapat di tingkatkan yaitu di perencanaan, kemudian pengendalian kegiatan dari perencanaan yang telah di lakukan dan yang terakhir capaian akhir yang di peroleh. Dari ketiga komponen tersebut jika tingkat penilaiannya meningkat, maka SPIP Pemda Bengkulu Tengah akan naik Level 3." Tutupnya

Selain itu, Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., menjelaskan bahwa tahapan awal untuk menaikan level SPIP Bengkulu Tengah di awali dengan yang paling utama yaitu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lalu selanjutnya pihak Inspektorat akan melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian SPIP di OPD, kemudian Pihak BPKP perwakilan provinsi Bengkulu akan menilai dengan persetujuan Penilaian tersebut dari BPKP pusat dengan data yang telah di kirim untuk pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah dan BPKP yang menilainya dalam bentuk level tersebut. Jelasnya 

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang di saksikan oleh Pj. Bupati Bengkulu Tengah dan Perwakilan dari BPKP Bengkulu. Demikian (MC/EK)

20