Arga Makmur, MC Benteng - Pj Bupati Bengkulu Tengah Dr.Heriyandi Roni M.Si bersama Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur Darmo Wibowo Mohamad, S.H., M.H.,  menandatangani perjanjian kerja sama pelayanan sidang di luar gedung pengadilan antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Pengadilan Negeri Arga Makmur di Kantor Pengadilan Negeri Arga Makmur. Selasa (04/02/2025) 

Turut hadir Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Ir. Wijaya Atmaja, M.Si., Kepala Kesbangpol Bengkulu Tengah Andi Erzantara, S.STP., M.Si., Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Pembangunan, Kabag Prokopim, para hakim Pengadilan Negeri Argamakmur, pejabat struktural serta seluruh aparatur asn dilingkungan Pengadilian Negeri Argamakmur serta undangan lainnya. 

Pada kesempatan itu Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur Darmo Wibowo Mohamad mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan peraturan baru dari Pengadilan Negeri Arga Makmur. 

"Ini merupakan pertama kalinya kita melakukan penandatanganan kerja sama sebelumnya beberapa kali kita sudah melakukan persidangan di wilayah Bengkulu Tengah dan sekarang ada peraturan baru yang mengharuskan adanya perjanjian kerja sama ini, dengan adanya kesepakatan ini semoga menjadi awalan baik untuk semakin memperkuat sinergitas antara Pengadilan Negeri Arga Makmur dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam upaya memberikan pelayanan dan penegakan keadilan" 

Dalam sambutannya Pj Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni mengatakan dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan keadilan hukum bagi seluruh elemen masyarakat di Bengkulu Tengah 

"Saya berterima kasih karena hari ini telah sukses dilaksanakan penandatangangan perjanjian kerja sama tentunya diharapkan ini dapat semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Pengadilan Negeri Argamakmur, kita akan selalu mengupayakan komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi tetap dijalankan sehingga kita mampu mengatasi masalah jarak dan waktu demi memberikan pelayanan dan penegakan keadilan hukum bagi masyarakat di Bengkulu Tengah" (MC/BDR)

20