Bengkulu, MC Benteng – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui asisten bidang administrasi umum H. Elyandes Kori, M.Si didampingi Kepala OPD terkait menghadiri kegiatan monitoring evaluasi implementasi instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ballroom Hotel Mercure. Rabu (20/11/2024)

Hadir langsung Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Niken Ariati, S.Si., M.Si., Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Adi Hendrata, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. H. Khairil Anwar, M.Si, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu atau yang mewakili, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenaagakerjaan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Provinsi Bengkulu, Kepala OPD terkait Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Khairil Anwar menyampaikan sambutan dari Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang berhalangan hadir pada kesempatan itu.

“Inpres ini merupakan komitmen kuat dari Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh demi memastikan kesejahteraan tenaga kerja diseluruh pelosok negeri, kita berharap dengan adanya sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, pekerja formal maupun non formal dapat terlindungi secara menyeluruh di BPJS Ketenagakerjaan”

Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Niken Ariati mengapreasiasi kegiatan monitoring evaluasi implementasi instruksi Presiden tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena merupakan yang pertama kali di Provinsi Bengkulu.

“Capaian pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di tingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah tergolong cukup baik, namun masih ada beberapa Kabupaten yang masih perlu kita beri dorongan agar progesnya bisa ikut menjadi lebih baik”

Pada rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia.

Berikut penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu:

 

  1. Argunda Yuda AZ, ahli waris dari almarhum Yudhistira Agustian, Pekerja Harian Lepas (PHL) di Badan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu. Santunan jaminan kematian dan beasiswa: Rp 208.500.000.

 

  1. Muhammad Saib, ahli waris dari Wiwin Kuraiesin, karyawan Yayasan Baitul Izzah. Santunan jaminan hari tua, jaminan kematian, dan beasiswa: Rp 212.787.540

 

  1. Bambang Joko Bayu, ahli waris dari Reni Ramadanti, karyawati Klinik Pratama Armina Sakti. Santunan jaminan hari tua, jaminan kematian, dan beasiswa: Rp 129.173.600.

 

  1. Dahlia Minarwati, ahli waris dari Atmi Ferizal, Petugas Tidak Tetap (PTT) Kecamatan Taba Penanjung. Santunan jaminan kematian dan beasiswa untuk dua anak: Rp 251.500.000.

(MC/BDR)

20