Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah meraih hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 pada Opini Pengawasan Penyelenggaraan Publik dengan Predikat Kualitas Tertinggi atau Zona Hijau dengan perolehan nilai 99,33 ketegori A.

Pj. Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi di Roni., M.Si., melalui Asisten Bidang Adminitrasi Umum H. Elyandes Kori, M.Si., menerangkan bahwa Ombudsman RI telah melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2024 kepada penyelenggara pelayanan publik terhadap 25 kementerian, 15 Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Sementara itu, untuk tahun 2024 pada Surat Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Nomor 252 Tahun 2024 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah memperoleh kenaikan Nilai yang cukup signifikan yaitu 91,33 pada Zona Hijau dengan  Kategori A dan Opini Kualitas Tertinggi, yang sebelumnya pada tahun 2023  Pemerintah Kabupaten Bengkulu mendapat Nilai 84.88 Zona Hijau Kategori B dan Opini Kualitas Tinggi. 

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah akan kembali dianugerahi Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI yang akan diselenggarakan pada Januari 2025 bertempat di Kantor Bupati Bengkulu Tengah. Demikian

20