BENGKULU TENGAH- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 secara virtual yang buka langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Hamka Sabri, M.Si diikuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/kota Se-provinsi Bengkulu.
Sementara Asisten III Bidang Adm. Umum H. Elyandes Kori, SE.,M.Si didampingi Inspektur Daerah Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto, SE, M.Si, Kepala Dinas kesehatan Ns. Gusti Miniarti, S.Kep MH, Kepala Dinas Dukcapil Ayatul Mukhtadin, S.H dan perwakilan di setiap OPD mengikuti zoom meeting tersebut di Ruang Rapat Bupati (RRB) Kecamatan Karang Tinggi Selasa (10/05).
Dalam kesempatan ini Hamka Sabri berharap sosialisasi SPI 2023 dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi semua instansi pemerintah maupun lembaga khususnya di lingkup Provinsi Bengkulu karena tujuan survei untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. Sehingga nantinya dapat memberikan hasil yang positif dalam meningkatkan kinerja pemerintah bebas dari korupsi.

"Saya mengajak kepada kita semua mari mengikuti sosialisasi SPI 2023 ini sampai selesai agar kita dapat memahami apa yang akan disampaikan oleh pihak KPK RI. Karena di tahun ini akan di lakukan penilaian dan evaluasi oleh KPK terkait pengumpulan data. Mudah-mudahan Provinsi Bengkulu akan mendapatkan nilai yang tertinggi atau di atas rata-rata,"ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim SPI 2023 KPK RI Wahyu D.S menyampaikan, SPI tahun 2023 sendiri merupakan tahun ke-3 survei yang dilakukan KPK RI, hal ini guna menerapkan upaya pencegahan korupsi di kalangan Kementerian, Lembaga Instansi pemerintah dan lain-lainnya.
Dengan demikian nantinya dapat menimbulkan hasil akhir berupa rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi, yang lebih efektif dan efisien. Survei bersifat kemitraan antara KPK dengan Inspektorat/ pengawas internal di setiap instansi.
“Penilaian integritas dilakukan dengan menggunakan pendekatan lintas-bidang, yang melibatkan berbagai pihak seperti pimpinan, pegawai, dan unsur-unsur lain yang terkait. Penilaian integritas ini juga akan melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam memberikan masukan dan ekspert independent seperti Ombudsman, KPK hingga jurnalis,” jelasnya.

Sementara untuk timeline SPI 2023, pada April ini adalah persiapan survei termasuk sosialisasi SPI. Pada Mei-Juni adalah proses pengumpulan data populasi. Sedangkan pada Juli hingga Oktober adalah pelaksanaan survei. November hingga Desember masuk pada pengolahan data dan pelaporan.
“untuk diketahui responden pada 2021 berjumlah 255.964 dan di 2022 mengalami kenaikan yakni berjumlah 392.785 sedangkan di tahun ini kita menargetkan 400.000 responden pengambilan melalui metode blasting, WhatsApp dan Email,"pungkasnya. (MC/OF)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun