BENGKULU TENGAH- Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang telah memasuki usia 17 tahun maka Pemkab Bengkulu Tengah melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada siswa-siswi SMA Negeri 5 Kecamatan Karang Tinggi Senin (13/11).

Pemberian KTP ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto,ST.,M.AP, Di dampingi Kepala Dinas Dukcapil Ayatul Mukhtadin, S.H dan Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Aprianto, M.TPd.

Sebelum kegiatan pemberian KTP tersebut Sekda terlebih dahulu melaksanakan apel pagi bersama Dewan guru dan Siswa-siswi SMA Negeri 5 Kecamatan Karang Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sekda Rachmat Riyanto menyampaikan, bahwasanya pemberian KTP Elektronik merupakan hal yang penting bagi warga Negara Indonesia dengan demikian melalui program perekaman keliling dari Dukcapil ini maka beliau berharap peserta didik yang sudah layak mendapatkan KTP elektronik ini segera diberikan sehingga siswa-siswi sudah bisa menggunakannya sesuai dengan kebutuhan.

"Saya berpesan kepada anak-anak kita yang telah mendapatkan KTP elektronik tersebut agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya apalagi tahun depan kita akan menghadapi pilkada dan pilpres, oleh karena itu jangan sampai menyiakan kesempatan tersebut dalam menentukan pemimpin kedepannya,"ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Ayatul Mukhtadin, pembagian KTP elektronik kepada peserta didik merupakan salah satu program Dukcapil dalam mendukung pelaksanaan pilkada dan pilpres tahun 2024 mendatang.

"Saat ini kita terus melakukan perekaman KTP ke setiap sekolah karena jangan sampai peserta didik kita yang sudah umur 17 tahun tidak bisa memperoleh hak pilihnya dan Alhamdulillah untuk pemilih permula di Bengkulu Tengah pada saat ini berjumlah 2500 orang dan ini akan terus kita galakkan baik di sekolah maupun ke setiap desa", imbuhnya.

Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah atas pemberian KTP elektronik ini dan mudah-mudahan anak-anak kami bisa menggunakan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia terutama pada saat pemilu 2024 mendatang",tutup Kepala sekolah SMA Negeri 5 Aprianto. (MC/OF)

20