Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah  melalui Dinas Lingkungan Hidup(DLH) melaksanakan konsultasi publik I dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis(KLHS) bertempat di Aula Puncak Hotel Tahura. Selasa (8/10/2024)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda, Eka Nurmaeni,S.E.,M.Pd. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Praktisi dari Universitas Bengkulu,Prof.Dr.Ir.Atra  Romeida,M.Si ,Kepala DLH Benteng, Mahendra Gustian, S. Hut,Kepala OPD beserta jajarannya, camat dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmaeni menyampaikan bahwa penyusunan dokumen KLHS ini merupakan  kegiatan ini untuk  mengumpulkan informasi dan masukan dari berbagai element masyarakat guna penyusunan dokumen KLHS RPJMD tahun 2025-2029 sehingga berbagai masukan yang didapatkan ini nantinya sebagai acuan dalam penyusunan Dokumen RPJMD yang berpihak pada  masyarakat dan bisa mengakomodir berbagai program pembangunan yang ada di Benteng.

"Penyusunan dokumen KLHS harus selaras dengan dokumen RPJMD yang saat ini tengah dilaksanakan yang mana pembangunan harus sesuai dengan kajian lingkungan hidup dengan tetap memperhatikan prinsip keberlangsungan dimasa yang akan datang," tutupnya

Sementara itu, Kepala DLH Mahendra Gustian, S.Hut melalui Kabid Tata Lingkungan dan Analisis Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL),Deki Apriadi,ST menjelaskan bahwa dokumen KLHS  merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan juga mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis, yakni pada arah kebijakan, rencana dan program pembangunan (KRP). Pemerintah Daerah(Pemda) saat ini akan melaksanakan RPJMD, yang mana DLH bertugas  dalam pendampingan RPJMD apakah sifat nya nanti berpihak dengan lingkungan atau tidak

"Konsultasi publik penyusunan KLHS RPJMD ini tujuan utamanya yakni  mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pemegang kebijakan dalam penyusunan dokumen KLHS agar kedepan bisa selaras dengan RPJMD.  mengatakan. Usulan dan masukan dari berbagai pihak serta stakeholder yang berhubungan dengan pembangunan akan dikaji oleh tim Kelompok Kerja(Pokja ) sebelum dokumen di susun," jelasnya.

20