BENGKULU TENGAH- Dalam rangka mendorong perkembangan perekonomian di Wilayah Bengkulu Tengah di tingkat Desa dan Transmigrasi maka Pemkab Bengkulu Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Tengah menggelar Musyawarah untuk Membangun Kesepakatan, Persetujuan dan komitmen masyarakat terhadap rencana pembangunan Kawasan Transmigrasi yang akan di Cadangkan. Acara tersebut di buka langsung oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Drs. Rachmat Riyanto, S.IP.,M.AP.

Untuk narasumber dalam Musyawarah Pembangunan Desa tertinggal dan Transmigrasi yakni Perwakilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(Kemendes PDTT) Republik Indonesia, Tim Ahli Penyusunan Dokumen Potensi Kawasan Transmigrasi dari Universitas Bengkulu.

Yang di ikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, seluruh Kepala Desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya. Di Hotel Puncak Tahura Kecamatan Pondok Kubang Selasa (27/12).

Sekda Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto dalam sambutannya menyampaikan Perkembangan Kawasan Pembangunan Desa dan Transmigrasi di Bengkulu Tengah sangatlah potensial dikarenakan lahan yang masih kosong masih cukup luas namun demikian, untuk membangun ini nanti tidak cukup hanya mengandalkan anggaran APBD saja dengan jumlah yang cukup besar. Sehingga diperlukan Sinergitas antara pemerintah kabupaten dan pusat agar pembangunan desa dan transmigrasi dapat terwujud.

"Saya mengajak kepada kita semua mari berkerja sama dan bahu-membahu agar program yang ada di pusat bisa turun demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah kedepannya, sehingga dapat bersaing dengan Kabupaten-kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu,"tegasnya.

Sementara itu, Kepala dinas Ketenaga kerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Tengah Tarmizi, M.Psi.,Psikolog mengatakan Untuk rencana Pembangunan Kawasan Desa dan Transmigrasi adalah berpedoman pada peraturan Kementrian Desa Nomor 5 tahun 2021 pasal 9. Dengan upaya terselenggaranya kegiatan ini maka berharap kepada Camat, Kepala Desa serta Tokoh Masyarakat dapat menandatangani kesepakatan bersama atas rencana program pembangunan desa tertinggal dan transmigrasi. Tujuannya agar dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat.

"Ada empat kecamatan yang menjadi prioritas dalam pengembangan Kawasan rencana pembangunan desa tertinggal dan transmigrasi yakni Kecamatan Pematang Tiga, Kecamatan Bang Haji, Kecamatan Pagar Jati dan Kecamatan Merigi Sakti", demikian. (MC/OF)

20