DPRD dan Pemkab Bengkulu Tengah Sepakati KUA PPAS, Fokus Pembangunan Utamakan Masyarakat

Media Pemkab Benteng
10 Agustus 2026
14:15 WIB

MC-Benteng – Senin, 10 Agustus 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD-P Tahun Anggaran 2026 serta penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Pepi Suheri, S.AP., dengan mengetukkan palu sidang sebanyak tiga kali sebagai tanda resmi dimulainya rapat.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati Bengkulu Tengah, jajaran Eselon I dan Eselon II, para kepala bidang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkulu Tengah, serta seluruh anggota DPRD yang telah hadir dalam rapat tersebut.


Ia mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Agenda pertama dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2026. Setelah penandatanganan dokumen selesai, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama sebagai penanda telah disepakatinya dokumen tersebut.

Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Agenda tersebut kembali dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Pepi Suheri, S.AP., dan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Rangkaian Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan program yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
(MC/NY)

Komentar

20