Bengkulu Tengah, MC Benteng – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan konsultasi publik II untuk mematangkan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di Hotel Balai Sindu. Rabu (18/12/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk memadukan RPJMD Bengkulu Tengah tahun 2025-2029 dengan tujuan pembangunan yang berkelanjutan juga untuk memastikan bahwa masyarakat dan stakeholder lain terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan daerah serta pengambilan keputusan kebijakan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bengkulu Tengah, Eka Nurmeini, S.E., M.Pd., yang di hadiri langsung Kabid Tata Lingkungan dan AMDAL Dinas Lingkungan Hidup Deki Apriadi, S.T., serta undangan lainnya

Pada kesempatan itu Kepala Bidang Tata Lingkungan dan AMDAL, Dinas Lingkungan Hidup Deki Apriadi, ST menyampaikan untuk memasukkan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD, konsultasi publik ini merupakan satu langkah yang diperlukan dalam melakukan analisis sistematis yang menyeluruh, dan partisipastif. Sebagai alat untuk mendukung implementasi prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam proses pembuatan dokumen RPJMD.

"Kami berharap untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak melalui Konsultasi Publik II ini guna mengiventarisir masalah-masalah pembangunan berkelanjutan yang terkait dengan RPJMD tahun 2024-2029."
Deki mengatakan pada penyusunan dokumen KLHS dan RPJMD, Pemerintah melibatkan beberapa penyusun yaitu, Tenaga Ahli Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2025-2029, Prof. Dr. Ir. Atra Romeida, M.Si dari Universitas Bengkulu, dan Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Tengah Hertoni Agus Satria, SE., ME.
Sementara itu Asisten II Eka Nurmeini menyatakan bahwa dokumen KLHS dapat disusun dengan baik melalui masukan dari masyarakat, tokoh peduli lingkungan, dan pemangku kepentingan wilayah. Ia juga menyatakan bahwa dokumen KLHS yang dirancang juga harus mempertimbangkan dampak masa depan.

"Dokumen akan tersusun dengan baik melalui perencanaan yang matang dan baik pula, serta dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan pebangunan yang harus peduli terhadap lingkungan." (MC/TIM)
.jpeg)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun