Jakarta, MC Benteng - Bupati Bengkulu Twngah Drs. Rachmat Diyanto, S.T., M.AP bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu mendampingi Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan,S.E., dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Badan Bank Tanah yang berlangsung di Sari Pacific Hotel, Jakarta Pusat.Selasa (13/1/2026)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah untuk kepentingan pembangunan daerah.Selain itu, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi tonggak pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Bank Tanah, khususnya dalam mendukung penyediaan lahan yang legal, terencana, dan berkelanjutan. 

Kesepakatan ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, kawasan ekonomi, perumahan, serta fasilitas publik lainnya di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa kerja sama dengan Badan Bank Tanah merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan keterbatasan lahan yang selama ini kerap menjadi hambatan pembangunan. 

" Kita berharap melalui nota kesepakatan ini, pemerintah daerah memiliki landasan kuat untuk melakukan perencanaan tata ruang yang lebih tertib dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ujarnya

Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menyambut baik penandatanganan tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mendukung penuh implementasi kerja sama ini. Harus diketahui bahwa keberadaan Bank Tanah sangat penting dalam memastikan ketersediaan lahan yang di tinggal pemiliknya atau masa HGU telah habis agar dapat di berdayakan bagi program pembangunan Kabupaten maupun Kota di Provinsi Bengkulu.

“Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota sangat dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Saya menyaksikan penandatangan MoU pada hari ini dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah siap untuk berkolaborasi serta bersinergi. Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah daerah memiliki peluang lebih besar untuk mengakselerasi program pembangunan tanpa terkendala persoalan lahan seperti di Bengkulu Tengah terdapat tanah yang merupakan aset negara yang berjumlah kurang lebih 2.700 Hektar. Di harapkan ini nantinya dapat di kelola bersama Bank Tanah agar dapat di kelola menjadi lebih produktif lagi kedepannya demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya

Penandatanganan nota kesepakatan ( MoU) mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendorong pembangunan yang terencana, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan publik secara luas. Demikian (MC/EK)

20