Bengkulu Tengah, MC Benteng – Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tugas Pelaksana Tugas (Plt) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Tengah, Selasa (06/01/2026).

Penyerahan SK Plt JPTP ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Ayatul Mukhtadin, S.H., serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkulu Tengah memberikan arahan sekaligus penekanan terkait tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh para Plt pada tahun 2026, khususnya dalam mengisi kekosongan jabatan akibat pejabat definitif yang telah memasuki masa purnatugas.

Bupati Rachmat Riyanto menegaskan bahwa penunjukan Plt JPTP merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan optimal.

“Hari ini kita telah menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang tugas kepada rekan-rekan yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas di masing-masing OPD yang saat ini mengalami kekosongan jabatan karena pejabatnya telah pensiun. Sekaligus, kami telah memberikan arahan dan petunjuk terkait pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan agar para Plt yang baru menerima SK dapat segera bekerja secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Saya menargetkan para Plt yang baru menerima SK ini dapat langsung bekerja dan menyesuaikan diri, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah,” tegasnya.

Melalui penyerahan SK Plt JPTP ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap seluruh perangkat daerah tetap solid dan fokus dalam mendukung program pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(MC/BDR)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun