Bengkulu Tengah – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Bengkulu melaksanakan pelatihan teknis pertolongan pertama bagi potensi pencarian dan pertolongan, kegiatan tersebut diikuti bukan hanya peserta dari Kabupaten Bengkulu Tengah tapi seluruh daerah se- Provinsi Bengkulu yang dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pelatihan SDM Pencarian dan Pertolongan, Anggit Mulyo Satoto,S.S., M.M  yang dilaksanakan di Kampung Durian Desa Datar Lebar, Senin (16/10/2023).

Penyelenggaraan Pelatihan adalah proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai kompetensi untuk mendukung operasi pencarian dan pertolongan maka diperlukan sumber daya manusia yang memiliki keahlian.

Kepala Pusat Pelatihan SDM Pencarian dan Pertolongan, Anggit Mulyo Satoto,S.S., M.M mengutarakan bahwa kegiatan ini merupakan momentum bagi Basarnas bahwa anggota basarnas seluruh Indonesia hanya berjumlah 4029 orang pada tahun 2023,  dalam menangani luas wilayah seluruh Indonesia terkhusus di Bengkulu Tengah tentu basarnas masih kekurangan orang.

“ Dengan diadakannya pelatihan teknis tersebut akan menambah perpanjangan tangan dalam penanganan korban kedaruratan supaya cepat ditangani, kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesiapsiagan dan kewaspadaan serta keterampilan yang sama dengan personil kami ”ujarnya

Semantara itu Sekda Bengkulu Tengah Drs. Racmat Riyanto, S.T.,M.AP mengucapkan terima kasih kepada Basarnas karena telah memilih lokasi pelatihan teknis pertolongan di Kabupaten Bengkulu Tengah, Sekda Bengkulu Tengah berpesan bahwa pencarian dan pertolongan merupakan hal yang utama ketika terjadi bencana.

“ Kita berharap peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga nantinya ilmu yang didapatkan bisa diimplementasikan oleh peserta di masa yang akan datang” terangnya

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah juga siap berkolaborasi dengan Basarnas dalam penanganan bencana mengingat bahwa Kabupaten Bengkulu tengah termasuk daerah yang rawan bencana terutama banjir dan tanah longsor. Tambahnya (MC/007)

20