Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkulu Tengah melakukan peninjauan ke lokasi pemortalan jalan menuju ke perkebunan kelapa sawit PT. Riau Agrindo Agung (RAA) di Desa Pematang Tiga Lama Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah dan di Desa Bang Haji Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah. Rabu (17/09/2025).


Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos., bersama Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri, S.IP., Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Totok Handoyo, S.I.K., Asisten Pemerintahan dan Kesra Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmeini, S.E., M.Pd., serta Kepala OPD terkait.


Peninjauan ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti, lahan yang diportal oleh masyarakat tersebut merupakan milik pribadi masyarakat atau bukan.


Untuk mengetahui batas lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melibatkan petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Tengah dengan membandingkan hasil pengukuran dan sertifikat yang dimiliki masyarakat.

Setelah melakukan perundingan, warga pun bersedia membuka kembali portal di desa Bang Haji dengan syarat seluruh tuntutan yang dilayangkan harus tetap diproses, terutama dalam hal kelengkapan administrasi PT. RAA.

Wakil Bupati Bengkulu Tengah mengungkapkan bahwa tujuan tim yang turun ke lokasi pemortalan adalah untuk meninjau dan memastikan kepemilikan lahan yang diportal.
"Hari ini kami sudah melakuan tugas kami dengan melakukan pengecekan dan pengukuran titik koordinat tanah oleh petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Tengah, sambil menunggu hasilnya keluar, kita juga telah berdiskusi dengan masyarakat setempat agar portal ini segera dibuka dan hasilnya masyarakat bersedia untuk membuka kembali portal ini," ujarnya.

Dengan keputusan ini, seluruh aktivitas perkebunan PT. RAA akan kembali berjalan dengan normal.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo mengungkapkan, aksi pemortalan dan tuntutan masyarakat terkait izin HGU PT. RAA merupaka dua hal yang berbeda.
"Kami menghormati semua keputusan, namun jika memang ada kesalahan terkait penerbitan HGU, itukan ranahnya di Pemerintah Daerah, akan tetapi jika ini sudah berpolemik kepada tindak pidana, makanya kami berusaha mengamankan jalannya proses pemortalan jalan ini," katanya.
Kapolres pun menjelaskan maksud peninjauan lokasi pemortalan bukan bertujuan untuk melakukan pembukaan portal, melainkan untuk memastikan kepemilikan atau atas hak tanah di lokasi yang dipasang portal.
"Kita ingin tercipta suasana yang kondusif, jika memang ada keluhan masyarakat dengan adanya kehadiran PT. RAA disini, silahkan dilaporkan semua ada regulasinya. Terkait hal ini kan sudah dua kali hearing di DPRD, bahkan sudah ada juga perwakilan masyarakat yang diajak langsung ke Jakarta untuk menemui pihak kementerian, saya rasa itu sudah maksimal dan setelah ini, kami akan tetap menempatkan petugas, baik dari Bhabinkamtibmas maupun Polsek untuk memantau dan memastikan tidak terjadi gejolak kembali," ungkapnya.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah bersama Wabup dan perwakilan masyarakat desa penyangga PT. RAA telah melakukaan audiensi dengan beberapa kementerian terkait status hukum dan perizinan PT. RAA dan Ketua DPRD Bengkulu Tengah dan juga berharap untuk seluruh aktivitas masyarakat di sekitar lokasi perkebunan PT. RAA bisa kembali kondusif dan aman.
"Beberapa waktu sebelum pemortalan ini, kami telah melakukan berbagai upaya untuk mencari jalan keluar permasalahan ini, seperti mengajak perwakilan masyarakat desa penyangga PT. RAA untuk melakukaan audiensi dengan beberapa kementerian terkait status hukum dan perizinan PT. RAA dan Kementerian kemarin minta waktu seminggu untuk mereka memverifikasi seluruh dokumen PT. RAA. Kita juga akan menunggu itu dan akan melakukan tindaklanjut, apapun jawaban dari pihak kementerian, Intinya kita ingin investasi di Bengkulu Tengah semakin baik, dan masyarkatnya juga bisa merasakan dampak positif dari investasi tersebut," jelasnya.(MC/AA)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun