Bengkulu Tengah, MC Benteng - Dalam semangat pelestarian nilai-nilai adat dan budaya lokal, Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menerima audiensi dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu Tengah yang di pimpin Bj. Karneli., ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyematan gelar kehormatan adat sebagai “Raja” dari masyarakat sekaligus rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 17 Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati (RRB) Kantor Bupati Bengkulu Tengah. Selasa (10/6/2025) dihadiri oleh Jajaran Pemkab Bengkulu Tengah, sejumlah tokoh adat dan pemangku kepentingan budaya. Rapat ini membahas secara mendalam mekanisme, makna simbolik, serta legitimasi budaya dari gelar adat yang akan dianugerahkan kepada Bupati.
Ketua BMA Bengkulu Tengah menjelaskan bahwa gelar adat bukan sekedar penghargaan simbolik, tetapi merupakan bentuk pengakuan terhadap seseorang yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan adat istiadat.
"Gelar ini tidak diberikan sembarangan, karena merupakan bentuk penghormatan tertinggi yang lahir dari musyawarah adat serta telaah nilai-nilai kultural yang telah dijaga turun-temurun," ujarnya.
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanti dalam pernyataannya menyambut baik kehormatan tersebut dan menekankan bahwa pelestarian budaya merupakan fondasi penting dalam membangun karakter daerah. Bupati juga menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan nilai-nilai adat sebagai bagian integral dari kebijakan pembangunan.
"Kita tidak boleh melupakan akar budaya kita. Saya percaya bahwa pembangunan yang kuat harus berdiri di atas fondasi identitas lokal yang kokoh," tegasnya.
Prosesi penyematan gelar Raja dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 23 Juni 2025. Bupati Bengkulu Tengah beserta istri akan disematkan gelar Baginda Maharaja Sakti II dan Putri Dayang Perindu dalam sebuah upacara adat besar yang dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Jajaran Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten, berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Upacara ini tidak hanya memiliki makna seremonial, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintahan formal dan kelembagaan adat.
Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata harmonisasi antara sistem pemerintahan modern dan struktur adat, yang menjadi kekuatan tersendiri dalam memperkuat jati diri daerah dan memperkaya khazanah budaya nasional. (MC/EK)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun