Bengkulu Tengah, MC Benteng - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bengkulu Tengah, Dr. S. Dharmarini Rachmat, SKM, MPH., mengikuti Zoom Meeting sosialisasi hasil Rakernas X PKK Tahun 2025 yang diikuti oleh jajaran PKK seluruh Indonesia.

Zoom Meeting yang dihadiri oleh Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bengkulu Tengah, Asmariyani Ayatul beserta anggota PKK Kabupaten Bengkulu Tengah ini diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Pusat, Zoom Meeting ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (11/11/2025).

Sosialisasi ini digelar dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan program PKK di seluruh daerah. Rakernas X telah menghasilkan dokumen-strategis yaitu Rencana Induk Gerakan PKK 2025-2029 serta Strategi Gerakan PKK, yang selaras dengan visi-misi pemerintah serta rencana pembangunan nasional.

Zoom Meeting ini dibuka langsung oleh Ketua Umum TP PKK Pusat adalah Ny. Tri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Tri Tito Karnavian menyampaikan tujuan dari sosialisasi hasil Rakernas X PKK tahun 2025.

“Hasil Rakernas X PKK Tahun 2025  menetapkan tiga dokumen utama yaitu, Rencana Induk Gerakan PKK Tahun 2025–2029, Strategi Gerakan PKK dan Petunjuk Teknis Tata Kelola Kelembagaan PKK. Hasil Rakernas ini harus dipahami dan dilaksanakan oleh jajaran PKK dari tingkat pusat sampai ke tingkat Desa dan Kelurahan. Sosialisasi ini juga sangat penting untuk menyamakan pemahaman dan memperjelas peran masing-masing dalam menjalankan program unggulan PKK,” katanya.

Dalam sesi wawancara, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkulu Tengah, Dr. S. Dharmarini Rachmat, SKM, MPH., menjelaskan  hasil dari sosialisasi hasil Rakernas X PKK Tahun 2025.

“Hari ini TP PKK Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti Zoom Meeting terkait sosialisasi hasil Rakernas X PKK Tahun 2025. Sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan hasil Rakernas, tetapi juga menyiapkan diskusi untuk menyamakan persepsi antar TP PKK dari tingkat pusat hingga Desa/Kelurahan.
Hasil sosialisasi tersebut sangat membantu terutama bagi TP PKK di tingkat Kabupaten/Kota. Dalam hasilnya, muncul usulan penambahan susunan kepengurusan, yaitu penempatan satu Wakil Ketua PKK dan dua Sekretaris PKK. Usulan ini dianggap sangat penting agar kegiatan-kegiatan yang berlangsung secara bersamaan dapat ditangani dengan lebih baik. Apalagi TP PKK tingkat kabupaten/kota mempunyai tanggung jawab membina banyak desa dan kelurahan,” ujarnya.(MC/AA)

20