Bengkulu Tengah,MC Benteng - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025 resmi disahkan dan siap untuk dibelanjakan guna mendukung program pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Pengesahan APBD-P dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bengkulu Tengah yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tarmizi, S.Sos, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri di dampingi Waka II Romli di Ruang Rapat Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah. Jum'at (3/10/2025)

Turut hadir PJ. Sekretaris Daerah Ayatul Mukhtadin, S.H., Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta camat di Ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi saat diwawancarai menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam menyusun APBD-P. Menurutnya, pengesahan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk dapat memprioritaskan yang paling penting.
“Alhamdulillah, APBD-P telah disahkan dan siap kita realisasikan. Pemerintah daerah akan memastikan penggunaan anggaran ini tepat sasaran. Meskipun tidak ada perubahan yang signifikan akan tetapi APBD-P ini di utamakan untuk penggunaan operasional yang tertunda, karena tidak ada anggaran penggunaan untuk pembangunan. Di harapkan realisasi anggaran ini dapat di manfaatkan sebetul-betulnya," jelasnya

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri menjelaskan bahwa pada rapat paripurna evaluasi tingkat II. Artinya APBD-P tahun 2025 ini telah dapat di gunakan atau di belanjakan. Selain itu juga menegaskan bahwa pengawasan penggunaan APBD-P akan terus dilakukan agar belanja daerah berjalan sesuai aturan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

" APBD-P tahun 2025 telah dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan berlaku. Di APBD-P tahun 2025 ini juga tidak ada perubahan sesuai dengan pembahasan di Tingkat II, oleh Tim Banggar Bengkulu Tengah," ungkapnya

Dengan disahkannya APBD-P ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menargetkan percepatan penggunaan anggaran yang tersisa hanya ± 30 hari kedepan. Selain itu, pelaksanaan termasuk penyelesaian infrastruktur dasar, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor juga harus di prioritaskan sesuai program Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah. Demikian. (MC/EK)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun