Bengkulu Tengah, MC Benteng – Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Tengah dengan dua agenda utama, yakni penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2026 serta penyampaian jawaban Bupati atas pandangan tersebut. Rapat berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah, Selasa (25/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri, S.A.P. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Peri Haryadi, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua II DPRD Romli, S.P., para anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tarmizi mendengarkan secara langsung berbagai saran, masukan, dan catatan strategis yang disampaikan masing-masing fraksi terkait rancangan APBD 2026. Seluruh fraksi menyepakati bahwa pembahasan Raperda APBD dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Salah satu sorotan utama para fraksi adalah menurunnya anggaran transfer dari pemerintah pusat yang dinilai cukup signifikan. Kondisi ini mendorong fraksi-fraksi meminta pemerintah daerah untuk segera meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk mengoptimalkan potensi yang ada dan mencari sumber PAD baru agar Bengkulu Tengah tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, agenda dilanjutkan dengan mendengarkan Jawaban Bupati yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Tarmizi.

Dalam jawabannya, Tarmizi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pemikiran konstruktif yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026.

“Pemerintah akan berkoordinasi dengan seluruh OPD penghasil PAD untuk melakukan terobosan-terobosan baru. Dengan meningkatnya PAD, kita berharap Bengkulu Tengah bisa berdiri lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada transfer pusat,” ujar Tarmizi.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri menegaskan pentingnya percepatan upaya peningkatan PAD. Ia mengingatkan bahwa kemandirian fiskal daerah harus menjadi tujuan bersama, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh membebani masyarakat.

“Peningkatan PAD harus ditempuh, tetapi jangan sampai menambah tekanan kepada masyarakat. Inovasi dan optimalisasi potensi daerah perlu menjadi fokus,” tegasnya.

Dengan berjalannya proses pembahasan Raperda APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan DPRD berharap dapat menyusun APBD yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menjawab kebutuhan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah.

(MC/BDR)

20