RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BENGKULU TENGAH DENGAN AGENDA PENDAPAT AKHIR FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN BENGKULU TENGAH TERHADAP RAPERDA APBD PERUBAHAN TA 2026
Bengkulu Tengah, MC Benteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk, Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P. Turut hadir Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, S.Sos., Wakil Ketua I DPRD Peri Haryadi, S.Sos., Wakil Ketua II Romli, S.P., anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Hertoni Agus Satria, S.E., M.E., para Kepala OPD, camat, serta jajaran terkait lainnya.

Rapat paripurna dinyatakan memenuhi ketentuan kuorum dengan kehadiran 18 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Perindo, Golkar, dan Hanura, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan setelah seluruh fraksi mengikuti rangkaian pembahasan, menelaah dokumen anggaran, serta mendengarkan penjelasan dan jawaban Pemerintah Daerah terhadap berbagai masukan yang disampaikan selama proses pembahasan.
Dalam pendapat akhirnya, fraksi-fraksi DPRD menekankan agar pelaksanaan APBD Perubahan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mengedepankan kualitas belanja yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
DPRD juga mendorong agar anggaran diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur dasar, penyediaan air bersih dan sanitasi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta program perlindungan sosial dan bantuan bagi masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Daerah diminta memastikan seluruh program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat waktu, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P., menyampaikan bahwa persetujuan seluruh fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam memastikan pengelolaan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Setelah melalui pembahasan dan kajian bersama, seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami berharap anggaran yang telah disepakati ini dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran,” ujar Fepi.
Ia menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD agar setiap program dan kegiatan yang telah dianggarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Kami meminta Pemerintah Daerah agar pelaksanaan anggaran tetap mengutamakan program-program yang menjadi kebutuhan masyarakat, terutama infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik. DPRD akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, S.Sos., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah atas proses pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang telah dilaksanakan secara konstruktif.

Menurutnya, persetujuan bersama tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan.
“Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan yang telah dilakukan secara konstruktif. Persetujuan ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan anggaran daerah benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Tarmizi.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah akan menindaklanjuti APBD Perubahan tersebut dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.
“Kami akan memastikan setiap program yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah,” lanjutnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P. Seluruh rangkaian rapat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar serta diikuti oleh seluruh peserta rapat hingga selesai.

Dengan ditutupnya rapat paripurna tersebut, seluruh rangkaian agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 telah terlaksana dengan baik. Selanjutnya, Raperda tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.
(MC-Mel)
Komentar
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun