Bengkulu - Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., menghadiri Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Gubernur Bengkulu dan Bupati/Walikota Se-Provinsi Bengkulu.

Kegiatan di buka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, S.H., L.L.M. , yang  berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu. Rabu malam (7/12/2022)

Tampak hadir Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersya melalui Sekda Provinsi Bengkulu Drs. Hamka Sabri, M.Si., Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Syaifullah, dan juga Bupati/Walikota atau yang mewakili se-Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan bahwa Netralisasi ASN pada pemilu tahun 2024 mendatang telah ada pada peraturan  5 lembaga, sehingga sudah ada hukum formal dan materialnya pada penerapan Penangganan Pelanggaran Netralisasi ASN di Daerah pada pemilu 2024 mendatang ini.

"  deklarasi netralitas ASN ini merupakan upaya Bawaslu dalam melakukan fungsi pencegahan. Pelanggaran netralitas ASN yang dari tahun ke tahun selalu meningkat diharapkan bisa tereduksi melalui deklarasi ini. Dia juga berharap  Gubernur, Bupati/Walikota yang merupakan PPK menjaga sekaligus mensosialisasikan netralitas ASN kepada para jajarannya. Menurutnya, keberpihakan ASN dalam pemilu dan pilkada hanya terletak pada saat mencoblos di bilik suara, selebihnya tidak boleh menampakkan keberpihakannya. para ASN merupakan pejabat atau pegawai yang melakukan penyediaan dan fasilitas publik bagi masyarakat tanpa memandang masyarakat adalah anggota partai politik tertentu atau masyarakat yang melakukan pilihan tertentu. Maka prinsip dasarnya adalah nondiskriminatif dalam pelayanan publik." Terangnya

 

Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengungkapkan bahwa 
Seluruh ASN dan pejabat politik menyambut dengan  baik Netralisasi ASN pada Pemilu 2024 mendatang.
Sosialisasi dan pemberitahuan dari Bawaslu sangat tepat untuk kita terapkan kepada seluruh ASN di Ruang Lingkup Pemerintah Daerah. 

" Netralisasi ASN sungguh penting untuk dapat di terapkan, meskipun  masih banyak benturan-benturan yang terjadi yang mengakibatkan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada maupun pemilu. Di harapkan kepada seluruh Bupati/walikota dapat bekerja sama dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan penuh demokrasi nantinya." Ungkapnya

Setelah di buka secara resmi acara di lanjutkan dengan penandatanganan  pakta Integritas oleh Gubernur Bengkulu serta Bupati/Walikota Se-Provinsi Bengkulu. Demikian (MC/EK)

20