Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Pj. Sekretaris Daerah Ayatul Mukhtadin.,S.H.,  menerima langsung Sertifikat Apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu atas keberhasilan mencapai 100% pemenuhan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati Bengkulu Tengah. Rabu (19/11/2025)

Penghargaan tersebut juga di berikan langsung kepada 9 Kecamatan 1 Kelurahan di Kabupaten Bengkulu Tengah dan perwakilan Kepala Desa sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat melalui Kepala Kanwil Bengkulu Kemenkum RI Zulhairi., SH., M.H., terhadap komitmen Pemkab Bengkulu Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Capaian 100% ini menandakan bahwa Bengkulu Tengah telah memenuhi seluruh indikator layanan bantuan hukum sesuai standar nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu menyampaikan bahwa Bengkulu Tengah menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil memperkuat penyelenggaraan layanan Posbakum secara optimal, mulai dari kesesuaian regulasi daerah, penyediaan sarana dan prasarana, hingga kerja sama dengan lembaga bantuan hukum terakreditasi.

"Pos Bantuan Hukum bagi masyarakat di desa ini merupakan salah satu program nasional. Di seluruh Kabupaten/Kota provinsi Bengkulu kami berikan apresiasi atas  capaian 100% yang telah membentuk Badan Hukum di setiap Desa. Kami mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi, diharapkan koordinasi dan konsultasi antara Kakanwil Kemenkum Bengkulu dengan Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Bengkulu Tengah dapat terus berjalan," ungkapnya

Sementara, Pj. Sekretaris Daerah  menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak, termasuk OPD teknis, lembaga bantuan hukum, serta dukungan masyarakat.

"Pemkab Bengkulu Tengah  berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, meningkatkan sosialisasi mengenai hak-hak masyarakat dalam memperoleh pendampingan hukum, serta memastikan layanan Posbakum dapat diakses secara mudah, transparan, dan berkelanjutan," pungkasnya 

Dengan diterimanya sertifikat apresiasi ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam penyediaan pelayanan publik yang adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Demikian (MC/EK)

20