Ombudsman RI Turun ke Bengkulu, Bengkulu Tengah Siap Buktikan Pelayanan Publik Berkualitas

Media Pemkab Benteng
28 Juli 2026
12:57 WIB

Bengkulu, MC Benteng – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si., saat menghadiri Entry Meeting dan Sosialisasi Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., serta dibuka secara resmi oleh Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, S.E. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, jajaran Forkopimda Provinsi Bengkulu, para bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pimpinan Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Provinsi Bengkulu beserta pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, Provinsi Bengkulu telah menunjukkan capaian yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang tercermin dari perolehan rapor hijau.

"Alhamdulillah kami datang ke Bengkulu untuk melaksanakan penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2026 sekaligus bersilaturahmi. Provinsi Bengkulu memiliki nilai dengan rapor hijau yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat kepada Ombudsman harus didasarkan pada fakta dan benar-benar berkaitan dengan pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat.

"Kami berharap Ombudsman terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menangani berbagai pengaduan. Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forkopimda berkomitmen menjalankan Program Bantu Rakyat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang semakin baik," ungkap Helmi Hasan.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Tomi Marisi, menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk bersinergi dengan Ombudsman RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah akan didorong untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memenuhi berbagai indikator penilaian yang menjadi standar Ombudsman RI.

"Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah siap memberikan data yang konkret dan valid terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dan mendukung Ombudsman RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Tomi Marisi.

Untuk diketahui, penilaian akan di mulai oleh Ombudsman RI pada bulan Agustus hingga November di seluruh Kementerian, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor. Sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, mudah diakses, serta memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat.(MC/EK)

Komentar

20