BENGKULU TENGAH- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Inspektorat Bengkulu Tengah menggelar Sosialisasi Saber Pungli dengan tema "membangun Budaya Anti Pungutan Liar yang di ikuti oleh semua Kepala OPD. Berlangsung di Wahana Surya Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Senin (20/06).

Seperti diketahui, Kegiatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) ini sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli dan surat keputusan Bupati Bengkulu Tengah nomor 700-88 tahun 2022 tentang Unit Pemberitaan Pungutan Liar.

Pj Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heryandi Roni, M.Si dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim Satgas Saber Pungli yang telah mengadakan acara sosialisasi yang diikuti oleh semua kepala OPD dilingkungan Pemkab Benteng. Sehingga ini nantinya akan sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik. selain untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan pembinaan Saber Pungli sudah menjadikan perubahan dari kebiasaan lama yang tidak baik menjadi lebih baik dan mereka melakukan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada.

"Dengan terbentuk tim Satgas Saber Pungli dan juga telah di sosialisasi maka tidak ada lagi yang namanya pungutan liar. Sehingga kita ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,"ungkapnya.

Waka Kapolres Bengkulu Tengah sekaligus Ketua Tim Saber Pungli  Januri Sutirto, SH mengatakan sosialisasi Pungli kali ini sasarannya yang utama pelayanan publik dimana kegiatan pungli ini banyak yang menjerat mereka, sehingga ia ingin semua OPD yang ada di kabupaten Bengkulu Tengah betul-betul tidak melakukan pelanggaran praktek pungutan liar tersebut.

"Dalam Unit Pemberantasan Pungli (UPP) ada empat Pokja yakni Pokja Intelijen, Pokja Pencegahan, penegakan hukum dan Pokja Yustisi. Sehingga dengan keberadaan Unit Pemberantasan Pungli ini bukan semata-mata untuk memberantas maupun pencegahan saja tapi kita ingin membangun kabupaten Bengkulu Tengah secara positif,"jelasnya.

Ketua Pokja Pencegahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah Andhika Suksmanugraha mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pelayan publik tentang apa-apa saja tugas Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) "setalah kita berikan pemahaman terkait Pungli ini maka kita berharap jangan ada lagi OPD-OPD yang melakukan pungutan liar Tersebut kalau tidak sesuai dengan regulasinya bahkan taat kepada hukum yang berlaku"imbuhnya.

Hal senada dikatakan Kepala Inspektur Inspektorat Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto, SE, M.Si. kegiatan ini untuk menyamakan persepsi bahwa di Bengkulu tengah sudah ada UPP atau anti Pungutan Liar. Dan juga sosialisasi ini tidak hanya batas Disni saja namun juga akan di sosialisasikan juga kepada camat maupun kepala desa. "Saya selaku inspektur berharap cukup Pokja Pencegahan saja yang berkerja semaksimal mungkin sehingga tidak terjadi pungutan liar seperti selama ini", singkatnya

Sosialisasi ini mengahdirkan tiga narasumber yakni Wakapolres Bengkulu Tengah sekaligus Ketua Unit Pemberantasan Pungli Januri Sutirto, SH, Andhika Suksmanugraha Ketua Pokja Pencegahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah, Inspektur Inspektorat Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto, SE, M.Si. (MC/OF).

20