Bengkulu Tengah, MC Benteng – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bengkulu Tengah. Acara ini berlangsung di Aula Pendopo Bukit Kandis pada Selasa (06/05/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., didampingi Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., para asisten dan staf ahli bupati, Ketua Baznas Bengkulu Tengah, H. Ihsan Nahromi, Lc., MA., beserta jajaran, seluruh kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Rachmat Riyanto menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di masing-masing OPD merupakan langkah strategis untuk menguatkan peran Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah.
“Melalui kebijakan ini, setiap OPD akan memiliki Unit Pengumpul Zakat sendiri, dan seluruh ASN diwajibkan untuk membayarkan infaq dan zakat sesuai dengan kategori jabatannya. Eselon II sebesar Rp25.000, Eselon III sebesar Rp20.000, Eselon IV sebesar Rp15.000, staf sebesar Rp10.000, dan PPPK sebesar Rp5.000,” jelas Bupati.
Zakat yang terkumpul di masing-masing UPZ OPD tersebut akan dikelola Baznas Bengkulu Tengah untuk mendukung berbagai program unggulan, seperti program kemanusiaan, layanan kesehatan, dakwah, beasiswa pendidikan, dan program sosial lainnya.
Bupati berharap, program pengumpulan zakat ini dapat menjadi salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah secara merata.
(MC/BDR)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun