Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan sosialisasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) bertempat di Aula R.M.Riaung Gunung. Rabu (6/12/2023)

Tampak hadir Sekretaris Daerah yang juga Plt. Kepala Dinas PUPR Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., beserta jajarannya. Kemudian Kepala Desa (Kades) diwilayah Kecamatan Pondok Kelapa dan perwakilan beberapa warga sebagai peserta.
Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto mengharpakan Kades maupun warga yang telah mengikuti sosilaisasi ini dapat menyebarluaskan informasi yang di dapati kepada masyarakat lainnya.
“kita ketahui bersama terkadang masyarakat tidak mengetahui secara pasti terkait lahan apalagi terkait aturan tata ruang. Oleh sebab itu sosialisasi ini sangat penting untuk dapat di pahami bersama,"ungkapnya

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Benteng, Faisal Eriza menjelaskan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat dalam kepengurusan pemecahan sertifikat. Yang mana pihaknya akan menerbitkan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) non berusaha.
“Untuk mendapatkan PKKPR ini masyarakat harus bersurat kepada kita. Yang kemudian nantinya akan kita tindaklanjuti dengan survey langsung ke lokasi tersebut. Kemudian kita akan mengeluarkan informasi kawasan ruang berdasarkan Perda RTRW,” ujarnya
Selain itu, terkait kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dipastikan tidak bisa, sebab itu merupakan kawasan budidaya yang dilindungi.
"Akan tetapi biasanya pihak perusahaan yang ingin membangun gudang, perumahan dan lain sebagainya dapat mengurus PKKPR berusaha,” jelasnya (MC/TIM)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun