Bengkulu Tengah - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Tim Penggerak PKK, Dinas Terkait, Badan Musyawarah Adat (BMA), Presidium dan FKUB melaksanakan Rapat terkait Pemantapan Nama Batik untuk Kabupaten Bengkulu Tengah.
Rapat yang di pimpin oleh Asisten Bidan Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmaeni, S.E., M.Pd., berlangsung di Ruang Rapat Bupati (RRB) Kantor Bupati Bengkulu Tengah. Selasa Pagi(21/2/2023)
Turut hadir Pj. Ketua Dekranasda Bengkulu Tengah dr. Dian Augustina Roni, Ketua Presedium Drs. H. Wasik Salik, Ketua BMA BJ. Karneli, Tim Penggerak PKK, Kadis Perindagkop beserta Staf.
Dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmaeni menyampaikan bahwa kegiatan rapat pada hari ini di maksudkan untuk memperoleh kesepakatan bersama terkait pemberian nama untuk Batik Kabupaten Bengkulu Tengah, kemudian Nantinya akan di legalitaskan menjadi Hak Paten bagi Kabupaten Bengkulu Tengah.
" Kesepakatan bersama sangatlah penting untuk memperoleh hasil yang baik, begitu juga dalam pemantapan nama untuk Batik Bengkulu Tengah ini sendiri. Oleh sebab itulah, sumbangsi saran dari seluruh stakeholder dengan menyeimbangi kekuatan budaya, adat dan histori dari Kabupaten Bengkulu Tengah sangat di butuhkan." Ungkapnya
Sementara itu, Pj. Ketua Dekranasda Dian Augustina Roni menjelaskan bahwa sejak kedatangan ke Bengkulu Tengah dan secara langsung di beri amanah tugas sebagai Ketua Dekranasda masih mempertanyakan legalitas nama Batik untuk Kabupaten Bengkulu Tengah.
" Pada tahun 2012 lalu Kabupaten Bengkulu Tengah telah melombakan bentuk dan ciri khas batik itu sendiri, dan mendapatkan juara perlombaan dengan membentuk berbagai unsur budaya dan adat yang menjadi ciri khas Bengkulu Tengah. Untuk itulah, sebuah nama sangatlah penting Agara dapat di pasarkan dan lebih di kenal oleh masyarakat luas, baik di daerah maupun luar daerah." Ungkapnya
Ditambahkan Pj. Ketua Dekranasda bahwa setelah penetapan nama nantinya di harapkan segera membentuk Peraturan Bupati (Perbup) dalam mendesain batik dan penamaan yang akan kita sepakati hari ini, selain itu juga perbup tentang pencetakkan yang nantinya akan di usulkan agar digunakan oleh ASN Pemda Bengkulu Tengah." Tutupnya.
Setelah sambutan berlangsung, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan mendengar sumbangsi saran dari stakeholder terkait dalam penamaan Batik Bengkulu Tengah. Akhirnya, disepakati bahwa Nama Batik yang akan di Patenkan Haknya adalah Batik Sungai Lemau Bengkulu Tengah, karena Sungai Lemau merupakan Cikal Bakal Kabupaten Bengkulu Tengah adalah Kerjaan Sungai Lemau dan Sungai Lemau sendiri mengelilingi Kabupaten Bengkulu Tengah dengan beberapa anak sungainya. Demikian (MC/EK)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun