Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Gunawan, R., S.E., M.M.,  menyampaikan Nota Pengantar Terhadap APBD tahun 2025 dan dilanjutkan dengan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap APBD tahun 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bertempat di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah. Senin Siang (18/11/2024)

Rapat Paripurna dipimpin oleh Waka II DPRD Bengkulu Tengah Romli, S.P., lalu tampak hadir Para anggota DPRD, beberapa kepala OPD atau yang mewakili, camat serta undangan lainnya.

Dalam Nota pengantar terhadap APBD tahun 2025, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Gunawan Rozali berharap dengan telah disampaikannya Nota Pengantar terhadap APBD tahun 2025 dapat di terima oleh Pimpinan beserta anggota DPRD dari setiap Fraksi, sehingga awal tahun 2025 mendatang  program-program pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat direalisasikan.

" Saya mewakili Pj. Bupati Bengkulu Tengah beserta seluruh Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah berterima kasih atas kerja sama dalam pembentukan Raperda APBD tahun 2025 mendatang, semoga penyampaian Nota Pengantar APBD tahun 2025 ini dalam berjalan lancar dan disetujui oleh seluruh pimpinan maupun anggota DPRD Bengkulu Tengah sehingga dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya," ungkapnya

Setelah Penyampaian Nota Pengantar terhadap Raperda APBD tahun 2025, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bengkulu Tengah terhadap Raperda APBD tahun 2025 dan Raperda RPJPD hingga selesai. Demikian (MC/TIM)

20