Bengkulu Tengah, MC  Benteng - Pj Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si didampingi Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Drs. Hendri Donal, S.H.,M.H., menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045, di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah. Senin (25/11/2024).

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri, turut hadir Waka I DPRD Bengkulu Tengah Peri Haryadi, S.Sos.,M.Si., Waka II DPRD Bengkulu Tengah Romli, S.P., Para anggota DPRD Bengkulu Tengah, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta undangan lainnya.

Pada rapat tersebut para fraksi-fraksi partai menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045 Bengkulu Tengah dimulai dari fraksi PKB, PDIP, Gerindra, Perindo, Golkar dan Hanura.

Dalam sambutannya Pj Bupati mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dewan dan para anggota dewan yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap kedua rakerda yang telah diajukan dan juga telah disepakati.

Pj Bupati berpesan agar semua pihak selalu saling mendukung, saling melengkapi dalam membangun daerah, sehingga apa yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan optimal.

“Hasil raperda ini akan diserahkan kepada Gubernur Provinsi Bengkulu untuk di evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.”

Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur nantinya akan kembali disempurnakan DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, sehingga hasil penyempurnaan tersebut akan dituangkan kedalam putusan pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

“alhamdulillah Kita sudah menandatanganai nota kesepakatan RAPBD sekaligus Rakerda RPJPD tahun 2025, sekarang tinggal menunggu proses evaluasi di Provinsi. Nominal ABPD Tahun 2025 sedikit meningkat dari periode sebelumnya dan untuk program prioritas Pemkab akan menunggu pedoman dari Pemerintah Pusat agar nanti bisa diselaraskan programmya” (MC/BDR)

20