Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pj Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si menghadiri acara rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Bengkulu Tengah masa jabatan 2024-2029 di kantor DPRD Bengkulu Tengah. Selasa (29/10/2024).

Hadir langsung Plt Gubernur Bengkulu Dr. H. Rosjonsyah Syahili Sibarani, S.I.P., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur Pangeran Hotma Hio Sianipar, S.H., M.H., Unsur Forkopimda Bengkulu Tengah, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Perwakilan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan Kota Bengkulu, Ketua Partai Politik atau yang mewakili, Pj Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pj Ketua TP PKK Bengkulu Tengah, Ketua IKBD, Ketua IAD, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit Kartika Candra Kirana, Pj Ketua DWP Bengkulu Tengah, Ketua GOW, Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Para Presidium, Camat serta undangan lainnya.

Rapat paripurna dibuka langsung oleh ketua sementara DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri, dalam arahannya ia mengatakan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

"dalam pasal 165 ayat 2 UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana diubah dengan uu republik indonesia No 9 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah dan janji sebagaimana dimaksud dalam pasal 157 dan dipandu oleh ketua pengadilan negeri"

Pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Pangeran Hotma Hio Sianipar. Unsur pimpinan DPRD Bengkulu Tengah yang dilantik yaitu Ketua Fepi Suheri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Waka I Peri Haryadi dari PDIP serta Waka II Romli dari Partai Gerindra.

Dalam sambutannya Pj Bupati Bengkulu Tengah mengatakan pemerintah optimis melalui kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD hari ini lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya sesuai pasal 96 UU No 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

"atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah kami meyampaikan ucapan selamat kepada bapak Fepi Suheri dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan sebagai ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, kepada Bapak Peri Hariadi dari fraksi partai PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I DPRD dan Bapak Romli dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Merdeka sebagai Wakil Ketua II DPRD, melalui momentum ini izinkan kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Tengah untuk bersama-sama membangun serta menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat guna menghadirkan berbagai kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, mempercepat pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masayarakat Kabupaten Bengkulu Tengah"

Dalam sambutannya Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengatakan peran Forkopimda sangat penting untuk mendukung kelancaran program-program dari pemerintah, saling berkolaborasi, bersama-sama satukan visi untuk kemajuan Bengkulu Tengah.

"Pelantikan pimpinan dewan sudah dilaksanakan dan kami harap bisa menyelesaikan  beberapa agenda penting kedepan seperti pembentukan alat kelengkapan dewan dan merancang program yang pro ke masyarakat. saya berharap DPRD dapat selalu berkolaborasi serta bersinergi dengan lembaga eksekutif untuk merancang program-program kedepan agar tepat waktu sehingga dapat berdampak positif bagi masyarakat, realisasikan aspirasi masyarakat agar Bengkulu Tengah ini semakin lebih baik kedepannya angka kemiskinan semakin menurun, angka stunting menurun, serta proses fisik dan pemabangunannya berjalan dengan baik" (MC/BDR)

20