Kota Bengkulu, MC Benteng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Daerah Se-Provinsi Bengkulu bertempat di Ballroom Hotel Mercure Kota Bengkulu. Selasa (06/05/2024). 

Pj. Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si menghadiri langsung rakor tersebut di dampingi Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP.,  dan Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto,S.E.,M.M, CGCAE. 

Rakor di buka langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Edi Suryanto. Turut hadir Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA.,  Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK Harun Hidayat, Para Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah Se-Provinsi Bengkulu, Tim Penyuluhan Anti Korupsi, para admin Monitoring Center for Prevention (MCP) serta undangan lainnya. 

"Rakor ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas, komitmen serta kolaborasi pemberantasan dan pencegahan korupsi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) dalam lingkup Pemerintah se-Provinsi" 

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 1 KPK Edi Suryanto pada sambutannya menjelaskan tentang nilai MCP di Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu maupun Kabupaten/Kota. Selain itu juga menjelaskan bagaimana upaya Pemerintah Daerah dalam mencegah korupsi di Ruang Lingkup Pemerintahan di daerahnya masing-masing. 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/kota yang telah memberikan, berkontribusi, menyalurkan, mengembangkan dan menjaga dengan baik kepercayaan negara untuk menjunjung tinggi komiten pencegahan dan pemberantasan korupsi di ruang lingkup Pemerintahan Daerah, Kota maupun Provinsi Bengkulu. Demikian (MC/BDR).

20