Bengkulu Tengah – Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si Pimpin rapat pembahasan kebijakan eksekusi Dana Desa terhadap kegiatan ketahanan pangan, rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati (RRB) Senin (22/08/2022). 

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama, pentingnya penguatan  ketahanan pangan merupakan fondasi bagi pembangunan di sektor lainnya, hal tersebut juga karena adanya ancaman krisis pangan dunia sebagai akibat dari fonomena  perubahan iklim dan tren populasi.

Upaya Pemerintah untuk penguatan ketahanan pangan telah dilakukan dalam berbagai kebijakan, salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan  pangan  dan hewani paling sedikit 20 % (Dua Puluh Persen). Di kutip dari RILIS KEMENKO PMK

Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni melalui rapat ini menyampaikan ada 5 (Lima) poin menjadi perhatian bersama terkait hal tersebut.

“ Pertama mulai melakukan pemetaan jenis tanaman apa saja yang cocok untuk ditanam sesuai dengan kondisi tanah di masing - masing Wilayah di Kabupaten Bengkulu Tengah, kedua sharing pengalaman dan ilmu dengan orang yang ahli tentang komoditi apa saja yang cocok, ketiga  ketika sudah terciptanya komoditi maka perlu diperhatikan pemasarannya, keempat perlu dipikirkan juga pengemasannya yang menarik dan memiliki nilai jual dan yang kelima hak paten”. ungkapnya

Dari sebanyak 142 Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, kita berharap program ini akan berhasil, untuk itu melalui rapat ini sangat dibutuhkan kolaborasi dan komunikasi yang baik dari masing - masing OPD terkait seperti hal Dinas Pertanian, Desperindagkop, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Dinas PMD yang menjadi gerbong lokomotifya.(MC/007) 

20