RAKOR VERVAL, PEMKAB BENGKULU TENGAH SIAP PERKUAT VERIFIKASI DAN VALIDASI PEMBANGUNAN KDKMP

Media Pemkab Benteng
02 Oktober 2026
16:27 WIB

Bengkulu Tengah, MC Benteng – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi (Verval) pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Provinsi Bengkulu, yang diikuti sekitar 70 peserta terdiri dari para Sekretaris Daerah kabupaten/kota, kepala OPD terkait, serta undangan lainnya, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. Tomi Marisi, M.Si., bersama jajaran OPD terkait. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Dr. H. Herwan Antoni, S.K.M., M.Kes., M.Si., Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi sekaligus Koordinator Wilayah 9 kegiatan Verval KDKMP, Prof. Ir. Ambar Pertiwiningrum, M.Si., Ph.D., Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Dr. Ir. Herbert H.O. Siagian, M.Sc., serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Sugimulyo, S.E., Ak., C.A., CRMP., CRGP., CGRA., Kepala OPD terkait serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyampaikan bahwa dari total 733 unit KDKMP yang menjadi target pembangunan di Provinsi Bengkulu, sebanyak 607 unit telah selesai dibangun, 124 unit masih dalam proses, dan 2 unit belum dibangun. Pemprov Bengkulu menargetkan seluruh pembangunan dapat mencapai 100 persen hingga akhir 2026.

“Masih terdapat beberapa kendala, salah satunya ketersediaan lahan di desa. Karena itu, kita perlu memastikan proses pembangunan berjalan sesuai target dan segera menyelesaikan berbagai kendala yang masih ada,” ujar Herwan.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan verifikasi dan validasi terhadap gerai KDKMP yang telah dibangun. Untuk itu, masing-masing pemerintah kabupaten/kota diminta segera membentuk tim verifikasi dan validasi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati/Wali Kota.

Tim tersebut nantinya bertugas memeriksa kelengkapan dokumen administrasi serta memastikan kesesuaian antara dokumen dengan perencanaan pembangunan yang telah disusun, sehingga setiap kekurangan dapat segera diketahui dan dilengkapi.

Dalam rakor tersebut, Prof. Ir. Ambar Pertiwiningrum juga memberikan pemaparan terkait pelaksanaan verifikasi dan validasi pembangunan KDKMP. Tim Verval tingkat kabupaten/kota akan diketuai oleh Sekda, dengan anggota yang terdiri dari perangkat daerah terkait, antara lain Dinas PUPR, Dinas PMD, Inspektorat, Camat, dan Pemerintah Desa. Sementara itu, Inspektorat dan BPKP akan berperan dalam proses review.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun kesepahaman antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta pihak terkait dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi pembangunan KDKMP, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan tertib, sesuai perencanaan, dan dapat diselesaikan sesuai target.

(MC/BDR)

Komentar

20