Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pj Bupati Bengkulu Tengah Dr.Heriyandi Roni, M.Si., didampingi Pj Sekretaris Daerah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., mengikuti kegiatan rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri mengenai persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pemilu 2024, rapat digelar secara daring melalui via zoom meeting di Ruang Rapat Bupati. Senin (03/01/2025)
Turut hadir para asisten dan staf ahli Bupati, Kepala OPD serta undangan lainnya. Rapat tersebut membahas beberapa aspek teknis dan hukum dalam pelaksanaan proses pelantikan nantinya.
Pada kesempatan itu Menteri Dalam Negeri, Drs. M.Tito Karnavian, MA, PhD memyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah, Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup dan Walikota/Wakil Walikota terpilih dilakukan secara serentak, pada 20 Februari 2025 mendatang.

‘’Dalam rekapitulasi gugatan Pilkada serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi saat ini terdapat 296 daerah tanpa gugatan. Terdiri dari 21 Provinsi, 225 Kabupaten dan 50 Kota. Totalnya 296 daerah atau 54,31 persen dari 37 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota atau 545 daerah. Dan sebanyak 249 daerah terdapat gugatan. Rinciannya, 16 Provinsi, 190 Kabupaten dan 43 Kota,’’ jelas Mendagri.
Pelantikan serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK dan dismissal direncanakan akan dilaksanakan Presiden RI, 20 Februari 2025.
‘’Tanggal 4-5 Februari MK akan menyampaikan putusan dismissal, 6-8 Februari KPU Prov/Kab/Kota akan menetapkan calon terpilih. 9-11 KPU akan menyampaikan calon terpilih ke DPRD. 3 hari kemudian, DPRD akan menyampikan pengesahan calon terpilih Bupati/Wabup/ Walikota/Wakil Walikota ke Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Dan ke Presiden untuk Gubernur/Wakil Gubernur untuk pengesahan pengangkatan calon terpilih (dismissal MK). Dan calon terpilih akan dilantik Presiden di Istana Negara, 20 Februari 2025,’’ terang Mendagri. (MC/BDR)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun