Pemkab Bengkulu Tengah Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Media Pemkab Benteng
08 Oktober 2026
12:23 WIB

Bengkulu, MC Benteng – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti Uji Publik dan Presentasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah diwakili oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, S.Sos., yang hadir mewakili Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP. Wakil Bupati turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah Harmen Junaidi, S.T., M.A.P. serta tiga operator, yakni Benny Murwanto, Trio Wahyudi, dan M. Rafiq Ashiddiqi.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tarmizi menyampaikan presentasi mengenai komitmen pimpinan, inovasi dan upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bengkulu Tengah terus berupaya mengoptimalkan pelayanan permohonan informasi publik sebagai bentuk penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Masyarakat dapat mengakses pelayanan permohonan informasi publik melalui dua mekanisme, yakni secara daring melalui website PPID Kabupaten Bengkulu Tengah maupun secara langsung dengan mendatangi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah.

Selain pelayanan PPID, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah turut memaparkan sejumlah kebijakan dan program dalam mendukung keterbukaan informasi serta mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Salah satunya melalui Program Berbinar dan Bersahabat, yang dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sosial, keagamaan, kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dan mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.

Pemkab Bengkulu Tengah juga memaparkan pemanfaatan teknologi melalui pemasangan perangkat internet Starlink di sejumlah desa yang mengalami blank spot dan lemah sinyal. Pada 2025, pemasangan dilakukan di delapan desa, kemudian pada 2026 dilanjutkan di empat desa serta disiapkan satu perangkat Starlink standby di Diskominfotik untuk mendukung kebutuhan akses internet secara mobile.

Dalam upaya memberikan pelayanan informasi yang inklusif, Diskominfotik Bengkulu Tengah juga telah menyediakan ruangan khusus pelayanan PPID, termasuk fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas berupa kursi roda dan akses jalan khusus atau ramp.

Selain itu, penyebarluasan informasi publik dilakukan melalui media sosial resmi pemerintah daerah, kerja sama dengan media massa, serta penyebaran brosur yang memuat informasi mengenai tugas, fungsi dan tata cara pengajuan permohonan informasi publik melalui PPID.

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemberian masukan dari dewan juri.

Dr. Gushevinati, S.Sos., M.Si., salah satu dewan juri, memberikan masukan agar Program Berbinar dapat dimanfaatkan sebagai salah satu wadah untuk menyebarluaskan brosur dan informasi mengenai PPID kepada masyarakat.

Menurutnya, pemanfaatan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tersebut dapat menjadi sarana untuk memperluas penyebarluasan informasi mengenai keberadaan PPID, termasuk informasi mengenai tata cara masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

Sementara itu, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, S.Sos., M.I.Kom., memberikan masukan terkait pentingnya penguatan pengelolaan keterbukaan informasi publik, termasuk melalui peningkatan kapasitas pengelola PPID dengan bimbingan teknis (Bimtek) serta dukungan anggaran.

Masukan dari para juri tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.


Melalui keikutsertaan dalam Uji Publik dan Presentasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperluas akses masyarakat terhadap informasi serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan transparan.

(MC/Mel)

Komentar

20