Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti rapat koordinasi peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi pada pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui virtual yang di buka oleh Kepala LKPP RI Dr. Hendrar Prihadi S.E., M.M., di dampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) RI Suhajar Diantoro dari Gedung LKPP Jakarta Selatan. Selasa (11/4/2023)

Ikut hadir secara virtual Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kadis Perindag-Kop, Kabag LPSE Pemda Bengkulu Tengah.
Sekjen Kemendagri RI Suhajar Diantoro dalam sambutannya menyampaikan arahan presiden RI Joko Widodo agar dapat disiplin belanja produk dalam negeri dengan target belanja PDN minimal 95% dari anggaran belanja barang dan jasa, 5 juta produk tayang di e-catalog dan belanja sebesar 500 triliun dari e-catalog.

" Arahan presiden yang menjelaskan tentang tentang percepatan digitalisasi untuk meningkatkan produktifitas dan pemasaran produk dalam negeri harus dapat di gencarkan secepatnya serta pada peningkatan produk pemasaran usaha mikro kecil. Selain itu, kita harus bersyukur karena pertumbuhan perekonomian indonesia di tengah ketidakpastian global tetap tumbuh solid sebanyak 5% secara kumulatif." Jelasnya
Sementara itu Kepala LKPP RI Dr. Hendrar Prihadi S.E., M.M., menjelaskan bahwa kita sebagai masyarakat Indonesia harus bangga dengan produk buatan Indonesia dengan program P3DN.
" Terkait belanja keperluan pemerintah daerah di seluruh Indonesia harus dapat menggunakan produk buatan Indonesia secara digitalisasi dan produktif. Sehingga komitmen untuk mengembangkan produk dalam negeri yang harus kita genggam dalam penyelesaian krisis ekonomi saat ini." Pungkasnya

Selanjutnya, rapat koordinasi dilanjutkan dengan diskusi penel yang mengusung tema " Urgensi atensi Pemerintah daerah terhadap P3DN dan Produk UMK-Koperasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e- purchasing tahun anggaran 2023". Demikian (MC/EK)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun