BENGKULU TENGAH - Dalam rangka penilaian melalui pengumpulan nilai yang melibatkan tim Kelompok Kerja (Pokja) IKIP Pusat dan Pokja Daerah di 34 Provinsi, Provinsi Bengkulu menduduki 5 besar Nasional pada Nilai Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022.

Provinsi Bengkulu berada di  peringkat ke 5 dari 34 Provinsi pada Nilai IKIP tahun 2022 yang di umumkan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia. Nilai IKIP 2022 saat ini mengalami kenaikan sebanyak 8,9 %, yang mana tahun 2021 sebanyak 70.19 % dan pada  tahun  2022 ini  menjadi 79.1 %. 

Penilaian Nilai IKIP ini di lakukan agar dapat memberi Keterbukaan Informasi yang di Implementasikan untuk Badan Publik (BP).

Berikut 10 Besar Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022 tingkat Nasional :

1.Jawa Barat 81,93
2. Bali 80,99
3. NTB 80,49
4. Aceh 79,13
5. Bengkulu 79,10
6.Kalimantan Tengah 78,21
7.Sultra 78
8.Kalimantan Timur 77,61
9.Gorontalo 77,29
10.Kalimantan Barat 77,16

Kadis Kominfotik Bengkulu Tengah Rahmat Apriadi, S.STP., M.E., sangat mengapresiasikan capaian prestasi tersebut dan memberikan ucapan selamat kepada Komisi Informasi Bengkulu yang telah membawa Nilai IKIP Provinsi Bengkulu di posisi 5 besar Nasional.

" Semoga dengan prestasi yang telah di peroleh saat ini tidak menjadikan kepuasan untuk meraih prestasi yang lebih baik lagi dan juga terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Bengkulu yang telah bersinergi dengan daerah-daerah untuk membantu serta merangkul Diskominfo 
dalam pemberian informasi kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu." Ungkapnya

20