Bengkulu , MC Benteng - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., di dampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmaeni, S.E., M.Pd., menghadiri Ekpose Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) tahun 2024 pada lima daerah di Wilayah I Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertahanan Nasional (BPN) bertempat di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu. Kamis (5/12/2024)

Tampak hadir melalui zoom Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah 1 Drs. Pelopor, M.Eng., Sc.,. Sementara hadir secara langsung,. Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah 1 Zikky Ardiansyah, S.T., M.T.., Kepala Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Ekonomi Wilayah I Detty Theresia Putung, S.T.,M.T,. Kepala Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah I Yusmi Pranawati, S.T., M.Si., Wakil Bupati Seluma, Kadis Perkimta Kota Bandar Lampung, Sekretaris DLH Kabupaten Belitung, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Pj. Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Hendri Donal menjelaskan bahwa berdasarkan wilayah adminitrasi Talang Empat yang memiliki intensitas  kebermanfaatan yang tinggi dengan mengakomodir potensi aglomerasi ekonomi untuk mendukung perkembangan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.

" Perlu kita ketahui bersama bahwa penyusunan RDTR ini merupakan UU yang mengharuskan Anda Kabupaten/Kota melakukan penyusunan RDTR untuk menjadi dasar pelaksanaan pemanfaatan ruang dan pengendaliannya. Kami sebagai Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah berharap pelaksanaan dan penerapan kebijakan , rencana serta program wilayah Kecamatan Talang Empat dalam bentuk penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan Kepala Daerah pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," jelasnya

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang, Pelopor melalui zoom menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dalam Ekpose Akhir ini adalah  memastikan  harapan serta tujuan dalam penyusunan materi teknis terhadap RDTR berjalan baik. Selain itu, kontribusi seluruh stakeholder sangat dibutuhkan agar dapat di awasi secara terperinci sehingga tujuan kegiatan ini benar-benar memperoleh hasilnya.

" Kita berharap nanti  materi teknis masing-masing Kabupaten/Kota cepat  terselesaikan dengan baik, sehingga pembahasan dapat berjalan ke tingkat selanjutnya. Kemudian, hasil ini nanti akan memerlukan proses. Instansi terkait akan mempersiapkan keperluan dokumen, lalu di kirim ke Provinsi masing-masing Kabupaten/Kota untuk meminta validasinya sehingga dapat diteruskan ke jenjang berikutnya," demikian (MC/EK)

20