Bengkulu Tengah - Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., menghadiri rapat Koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh Daerah di Indonesia melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati (RRB) Kantor Bupati Bengkulu Tengah. Senin (2/1/2023)
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., para Asisten , Staf Ahli dan Kepala OPD terkait.
Rakor di Pimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo dan di ikuti oleh Menmarves RI Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso serta Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia.
Wamendagri RI Jhon Wempi mejelaskan bahwa rakor saat ini membahas tentang Arahan presiden pada tanggal 30 Desember 2022 yang lalu tentang pencabutan PPKM.
Arahan presiden tersebut meliputi :
1. Masyarakat harus tetap meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi Covid 19 meskipun PPKM telah di cabut.
2. Aparat dan Lembaga pemerintah harus tetap siaga dalam bentuk memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk menghadapi Covid 19.
3. Bantuan Sosial (Bansos) akan tetap di lanjutkan pada tahun 2023 ini.
"dari arahan presiden tersebut di harapkan masyarakat tetap siaga, karena pencabutan Level PPKM bukan berarti pandemi Covid 19 telah berakhir. Pandemi Covid 19 yang dapat mengumumkan bahwa telah tidak ada lagi atau berakhir hanya WHO. Oleh sebab itulah, Satuan Tugas (Satgas) Daerah, Kecamatan, maupun desa masih tetap ada untuk dapat memantau perkembangan Covid 19 di Indonesia ini" terangnya. (MC/EK)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun