BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., menyaksikan Live Youtube arahan Wakil Presiden Republik Indonesia K.H.Ma'aruf Amin dalam hal penandatanganan nota kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) dari Kecamatan Merigi Kelindang. Selasa siang (28/6)
Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Bengkulu di Kecamatan Merigi Kelindang yaitu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si.,
Selain itu, Kegiatan menyaksikan Live Youtube juga berlangsung di Ruang Rapat Bupati yang di hadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eka Nurmaeni, S.E., M.M., Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Gunawan R. S.E,.M.M., serta Kepala Dinas PTMPSP Drs. H. Fazrul Rizki,M.M.,
Penandatanganan di lakukan oleh pimpinan instansi pada kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Agama, Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara RI, BNN, BPOM, BP2MI, Perpusnas, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT.Taspen dan PT.PLN. instansi tersebut berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada mall pelayanan Publik di seluruh Indonesia.
Dalam Arahannya Wakil Presiden RI menyampaikan bahwa reformasi dan birokrasi merupakan suatu program besar dan strategis pemerintah, dalam pelaksanaannya reformasi dan birokrasi perlu di lakukan pendekatan yang inovatif, tematif, kreatif dan berdampak luas yang di rasakan langsung oleh masyarakat.
" hakikat reformasi dan birokrasi sendiri dapat tercapai ketika masyarakat menerima dampak yang lebih baik seperti masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang berkualitas dengan mudah, cepat, murah dan transparan. pemerintah juga memiliki tanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan publik" terangnya.
Di akhir arahannya Wakil Presiden RI mengharapkan penandatanganan nota kesepahaman saat ini bukan hanya simbolis saja.
" di harapkan penandatanganan nota kesepahaman ini dapat benar-benar di realisasikan dan mall pelayanan Publik (MPP) ini dapat berfungsi serta di manfaatkan oleh masyarakat indonesia dalam wujud Berakhlak (berorientasi pada pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, layak, adaptif, dan kolaboratif." Tutupnya. (MC/EK)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun