Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) memberikan penghargaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertib arsip dalam rangka melaksanakan pengawasan kearsipan di lingkup kerja bertempat di Kantor Dispusib Bengkulu Tengah. Senin (9/12/2024)

Adapun tiga OPD peraih predikat arsip terbaik yakni terbaik 1 Dinas Dukcapil, terbaik 2 Dinas Kesehatan serta terbaik 3 Sekretariat Daerah (Setda).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten bidang administrasi umum Setdakab Bengkulu Tengah., H. Elyandes Qori, SE, M.Si. Turut hadir Kepala Dispusip Benteng, Agung Budiyanto, SE, ME, Sekretaris Dispusip, Hj. Yenda Syifriani, SH, M. Si serta Kabid Pembinaan Kearsipan, Lia Siswanto SH. 

Asisten Bidang Adminitrasi Umum Elyandes  Qori menyampaikan tujuan dilaksanakannya pengawasan kearsipan internal adalah untuk menjamin terwujudnya arsip yang autentik, utuh, terpercaya, tertib arsip dinamis, dan terselamatkannya arsip statis pada pencipta arsip tingkat pusat maupun daerah. Serta mendukung terjaminnya kualitas layanan publjk berbasis arsip dinamis maupun statis.
Ia juga mengatakan, lomba tertib arsip merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpusip. Lomba ini bertujuan untuk memacu dan memotivasi perangkat daerah tertib arsip.

"Harapan kami tentu pengelolaan arsip menjadi semakin berkualitas. Arsip merupakan informasi penting dan juga merupakan bukti pertanggungjawaban yang otentik, baik secara fisik maupun isinya. Oleh karena itu, arsip harus disimpan dengan baik dengan menggunakan suatu sistem yang dapat memudahkan dalam menyimpan dan menemukan kembali, pengelolaan arsip di perangkat daerah belum maksimal," ujarnya 

Sementara itu, Agung mengatakan pengawasan kearsipan di 40 OPD Benteng merupakan salah satu hal wajib yang dilaksanakan Dispusip. Pemberian reward atau penghargaan merupakan bentuk apresiasi serta memberikan motivasi bagi OPD agar tertib administrasinya.

"Penghargaan tertib arsip untuk OPD dapat diberikan melalui lomba tertib arsip dinamis. Lomba ini bertujuan untuk memotivasi OPD untuk tertib arsip dan menjadi tolak ukur dalam melaksanakan tata kearsipan. Ada tiga OPD yang dinilai sebelumnya yang mendapatkan nilai tertinggi dan diberikan piagam dan plakat arsip terbaik tahun 2024," ungkapnya

Ditambahkannya bahwa  dalam lomba ini, tim juri akan menyebarkan Form Instrumen ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) untuk diisi oleh OPD. Form ASKI tersebut akan diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lapangan. Pengawasan kearsipan internal adalah mendorong pencipta arsip dalam hal ini perangkat daerah untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah serta standar kearsipan dengan mengacu pada peraturan UU kearsipan yang berlaku dalam mencapai tujuan penyelenggaraan kearsipan nasional.

"Arsip ini sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan didaerah,"tutupnya

20