Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan Bank Bengkulu cabang Karang Tinggi di Ruang VIP Rumah Makan Sederhana KM 6,5 Bengkulu, Rabu (31/01/2024).
Acara dihadiri oleh Asisten Adiministrasi Umum H. Elyandes Kori, S.E.,M.Si, Kepala Badan Keuangan Daerah Lily Trianti, S.Sos, Pimpinan cabang Bank Bengkulu Karang Tinggi beserta tim, Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank Bengkulu Pusat beserta Tim, serta undangan lainnya
Dalam sambutannya Asisten Administrasi Umum menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terkait dalam penandatanganan perjanjian kerja sama ini dan turut berbahagia karena Bengkulu Tengah merupakan yang pertama di tingkat Kabupaten/Kota melakukannya.

"Ini sebetulnya sudah ditargetkan oleh bapak Bupati bahwa kalau bisa Bengkulu Tengah ini selalu terdepan jika memang dalam urusan yang bisa membantu kesejahteraan masyarakat, membantu ASN, hingga memperlancar pelayanan publik". Ujarnya
Kadiv Dana dan Jasa Bank Bengkulu Pusat menambahkan harapannya dengan adanya program KKPD ini bisa memperlancar pembayaran dan pembiayaan operasional belanja pemerintah daerah.
Selain itu dengan adanya KKPD ini akan membuat transaksi mudah atau fleksibilitas kartu dengan jangkauan pemakaian lebih luas, transaksi secara elektronik, keamanan transaksi, dan akuntabilitas pembayaran dengan rekam jejak online.

KKPD atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah adalah kartu kredit yang dapat digunakan oleh OPD untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan kepada APBD, kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank penerbit KKPD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkewajiban melakukan pelunasan pembayaran pada waktu yang disepakati. Demikian (MC/BDR).
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun