Bengkulu Tengah – Sesuai dengan amanat peraturan presiden Nomor 72 Tahun 2021, tentang upaya pemerintah berkomitmen  untuk mempercepat penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan  Kegiatan Konsolidasi dan Penandatanganan Komitmen bersama, di Aula Hotel Tahura Kamis, (15/09/2022).

Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr.Heriyandi Roni, M.Si secara resmi membuka kegiatan tersebut. Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir.Rusman Efendi, M.M, Kepala Kemenag Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,M.M,  Asisten Adm. Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmaeni, S.E.,M.Pd, Staf Ahli dan Juga Seluruh Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Bengkulu Tengah.

Penjabat Bupati Bengkulu Tengah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman  tentang upaya penanganan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bengkulu Tengah, dikesempatan ini pula kita merajut dengan pasti langkah – langkah apa saja yang bisa disiapkan kedepannya. 

Tantangan terhadap sasaran kerja yang dihadapi sangat besar belum lagi target waktu yang terbilang pendek karena secara nasional hampir sama dengan Kabupaten Bengkulu Tengah, yaitu angka Prevalensi Stunting Nasional 24 Persen yang targetnya pada tahun 2024 turun menjadi 14 persen.

“ Silahkan nanti ambil langkah – langkah prioritas dalam mengambil kebijakan, jangan biarkan tim percepatan penurunan stunting hanya berada diatas kertas semata, apa yang kita lakukan saat ini merupakan tanggung jawab moral terhadap pertumbuhan generasi selanjutnya. Saya optimis dan yakin kepada tim akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya”. ungkapnya

Setelah dilaksanakan  Penandatanganan Komitmen Bersama acara dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi. (MC/007)

20