Kota Bengkulu, MC Benteng – PJ. Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., yang didampingi oleh Staf Ahli  Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gunawan R, S.E., M.M., dan Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Eliyandes Qori, S.E, M.Si., menghadiri acara Penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.


Acara ini diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu di Hotel Two K Azana Style Kota Bengkulu. Kamis (12/12/2024). 

Acara ini digelar Sesuai Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 252 Tahun 2024 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, hasil penilaian sebagaimana dimaksud terdiri atas Nilai kepatuhan, Zona kepatuhan, Kategori dan Opini.

Tampak hadir Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Jaka Andhika, S.H., CLA., serta jajarannya, Pj Walikota Bengkulu, Bupati/Pj se-Provinsi Bengkulu atau yang mewakili, Kepla OPD terkait serta undangan lainnya. 

Dalam sambutannya, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Jaka Andhika, S.H., CLA., menyampaikan komponen penilaian.

“Ombudsman Republik Indonesia melakukan kegiatan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yaitu menilai, mengobservasi serta menguji. Komponen yang dinilai yakni, kompetensi penyelenggara, komponen standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana prasarana dan juga persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang sudah diberikan. Ombudsman Republik Indonesia dalam hal ini menilai dan memberikan konklusi atau kesimpulan terhadap hasil penilaian pada tiga zona, yaitu zona hijau, kuning dan merah yang artinya zona hijau itu masuk kategorisasi penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang tinggi, sedangkan zona kuning masuk kategorisasi penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang sedang dan zona merah masuk penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang rendah,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah raih peringkat VI dalam Penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dari 9 Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu dengan nilai 91,33 dan masuk ke dalam kategorisasi zona hijau.

PJ. Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada  Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu. 

“Terimakasih kepada Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu yang sudah memberikan penilaian yang baik kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Ini semua berkat kerja keras dari seluruh pihak terkait yang ada di Pemkab Bengkulu Tengah. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di masa yang akan datang,” ujarnya.(MC/AA)

20