Kota Bengkulu, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Asisten Administrasi Pemerintahan & Kesra Nurul Iwan Setiawan, S.Sos.,M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Bengkulu di Aula Hotel Two K.Azana Style Kota Bengkulu. Kamis (30/05/2024).

Rakor yang mengusung tema Pengusulan Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota ini dibuka secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Drs. Khairil Anwar, M.Si.

Acara ini dihadiri oleh Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembangunan dan Kerjasama Bisang Analisis Kebijakan Ahli Muda Niluh Wayan Ika Iriani, SH., MM., Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Bengkulu atau yang mewakili, PJ. Sekda Kota Bengkulu Ir. Eka Rino Rika, Plt. Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu Ferry Ernez Parera, S.STP.,M.Si., Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Ketua Partai Politik dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu menyampaikan tentang hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

“Presiden sebagai Kepala Pemerintahan Republik Indonesia memilki kewenangan untuk melimpahkan tugas kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk membantu presiden dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah.” Ujarnya.

Di akhir acara Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembangunan dan Kerjasama Bidang Analisis Kebijakan Ahli Muda Niluh Wayan Ika Iriani, SH., MM., memaparkan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi Bengkulu.(MC/AA).

20