Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE., CFrA dan OPD terkait menghadiri zoom meeting Desiminasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) - Monitoring Center Of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Bupati (RRB) pada Senin (17/03/25).

Desiminasi IPKD MCP ini bertujuan sebagai media pelaporan dan pemantauan mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dari daerah ke KPK yang merugikan keuangan daerah, negara, penyuapan gratifikasi, dan segala bentuk korupsi lainnya. Pada tahun 2025 IPKD MCP memiliki sasaran pada perencanaan pembangunan daerah, hingga penyaluran hibah bansos dan bankeu.

 Dalam pertemuan ini, KPK RI menyampaikan arahan kebijakan dan langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan integritas dan mencegah praktik korupsi.

Beberapa hal penting yang menjadi fokus dalam pencegahan korupsi antara lain adalah optimalisasi penggunaan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai alat pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kemampuan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mendukung pengawasan yang lebih efektif, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, penting juga untuk mencegah potensi benturan kepentingan dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan, serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK RI dalam implementasi strategi pencegahan korupsi. (MC/FR)

20